You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks dan duit ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Rp 4 M untuk Bina 700 PMKS di Jakbar

Untuk mengentaskan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Barat, Sudin Sosial Jakarta Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Dana sebesar itu nantinya akan dikonversi dalam bentuk bantuan ekonomi produktif bagi PMKS yang telah dibina di panti sosial.

Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Barat, Ika Yuliani mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan kepada 700 PMKS, khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Hingga kini anggaran tersebut masih dalam proses lelang dan dipastikan dapat terealisasi akhir tahun ini.

"Kami telah menyiapkan Rp 4 miliar untuk 700 PMKS, nantinya kami akan memprioritaskan warga Jakarta Barat khususnya yang sudah terjaring oleh petugas. Sekarang masih dalam proses lelang," jelasnya, Kamis (23/10).

PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha

Pihaknya mengaku telah memiliki data-data calon penerima bantuan tersebut. Namun, para penerima bantuan akan diberikan bantuan tidak berupa uang, melainkan berupa barang yang disesuaikan dengan usaha mereka. Setiap orang akan mendapatkan bantuan berupa barang senilai Rp 3-4 juta.

"Jadi kami tidak memberikan berupa uang, namun sudah berupa barang. Sehingga jelas pemanfaatan serta sasarannya. Contohnya PMKS tersebut mau jualan voucher, maka nantinya kami akan siapkan etalase kecil serta vouchernya," tambanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan yang ada di Jakarta Barat untuk kelanjutan usaha-usaha mereka. Pendampingan akan dilakukan selama satu tahun terhadap PMKS tersebut, sehingga usaha mereka akan tetap berjalan.

"Namanya orang usaha itu tidak bisa langsung laku, semuanya ada proses. Kami akan melakukan pendampingan sampai mereka bisa mandiri. Minimal hingga satu tahun," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16949 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer